Sudahkah kalian
menjadi seorang investor saham atau masih bingung bagaimana menjadi seorang
investor saham? Berdasarkan kamus KBBI, Investor adalah orang yang menanamkan
uangnya dalam usaha dengan tujuan mendapatkan keuntungan. Bisa
diartikan juga bahwa investor adalah seseorang yang menginvestasikan uangnya di
saham atau membeli saham dalam jangka waktu lama. Membeli saham berbeda
dengan membeli barang pada umumnya, kita tidak bisa membelinya secara langsung
tetapi, kita membutuhkan perantara untuk melakukan transaksi jual beli saham.
Perantara tersebut biasa disebut sebagai sekuritas. Kita harus membuka rekening
efek di sekuritas terlebih dahulu agar bisa melakkan jaul beli saham.
Cara Membuka Rekening Efek
Berikut ini cara dan beberapa hal yang perlu disiapkan untuk membuka
rekening efek:
Mengisi formulir yang disiapkan oleh pihak sekuritas. Formulir pembukaan sub rekening efek dan formulir rekening dana invetor (RDI).
Memberikan dokumen yang diperlukan, seperti foto copy KTP, NPWP (jika ada), dan buku tabungan bagian depan untuk didaftarkan dalam formulir pembukaan sub rekening efek.
Setelah dana masuk ke rekening dana investor (RDI), maka kita sudah bisa melakukan transaksi jual beli saham.
Setoran dana awal ke rekening efek. Nominalnya menyesuaikan kebijakan perusahaan sekuritas masing-masing.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar